Direktur RSUD Cuma Sementara

Direktur RSUD Cuma Sementara

\"IMRONARGA MAKMUR, BE - Bupati Bengkulu Utara (BU), Dr H Imron Rosyadi MM MSi mengatakan jabatan Direktur RSUD Arga Makmur yang dipegang Erdan SKM MKes hanya bersifat sementara. Erdan dapat diganti setelah melalui proses yang sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Dikatakan Imron, hal tersebut ini mengingat, aturan Permenkes 971/per/XI/2009 tentang Standar Kompetensi Pejabat Struktural Kesehatan, pasal 10 ayat 1 menyebut direktur rumah sakit harus seorang tenaga medis yang mempunyai kemampuan dan keahlian dibidang perumah sakitan. Diakuinya, memang seharusnya rumah sakit dipimpin oleh dari tenaga medis. Namun hal tersebut dilakukan karena ada pertimbangan lain.

\"Dia itu memang bukan dari medis. Akan tetapi dia lulusan yang mendekati medis. Dia pernah menjabat sekretaris Dinkes, jadi tak jadi soal. Dan kita yakin beliau orang yang dapat mengatasi persoalan yang ada di RSUD, dan tentunya ia mengetahui keadaan rumah sakit, untuk sementara ini,\" ujar bupati.

Lebih lanjut, dikatakan Imron, meski dilain waktu nantinya, Erdan akan mendapatkan teguran jika tak mengindahkan permenkes tersebut. Bupati Imron mengakui sifat kepemimpinan Erdan di RSUD tersebut bisa hanya sementara. Jika diminta untuk diganti, maka yang bersangkutan akan siap diganti. Selanjutnya kembali akan dilakukan pemilihan direktur RSUD yang sesuai dengan peraturan yang ada. (117)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: